Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Tentang PPID

Apa itu PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Informasi Publik

Apa Saja Informasi Publik Itu?

  • Informasi Publik Berkala

    Informasi berkala adalah informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

  • Informasi Publik Setiap Saat

    Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

  • Informasi Publik Serta Merta

    Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.

Link PPID Unit Eselon Satu

Berikut Link PPID Unit Eselon I